(Unila): Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) kembali menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktor pada Rabu, 9 Juli 2025. Promovendus Malicia Evendia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Politik Hukum Inovasi Daerah dalam Penyelenggaraan Desentralisasi yang Akseleratif terhadap Pembangunan”.
Ujian terbuka berlangsung di Gedung B lantai 2 PDIH Ruang 1 FH Unila dan dihadiri para penguji, promotor, ko-promotor, sivitas akademika, serta keluarga dan kolega promovendus. Kehadiran mereka memberikan dukungan moral sekaligus menjadi saksi pencapaian akademik tertinggi yang diraih promovendus.
Promovendus dalam paparannya menyoroti pentingnya peran inovasi hukum di tingkat daerah sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan dalam kerangka desentralisasi.
Ia menguraikan politik hukum inovatif tidak hanya menjadi bagian dari upaya pembaruan kebijakan daerah, tetapi juga sebagai instrumen akseleratif dalam menjawab ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Sidang dibuka Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penguji. Sejumlah penguji, di antaranya Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Penguji Internal Agus Triono, S.H., M.H., Ph.D., Dekan FH Dr. M. Fakih, S.H., M.S., serta Dr. Muhtadi, S.H., M.H.
Selain itu, turut hadir penguji eksternal, Dr. Saut Parulian Panjaitan, S.H., M.Hum., dari Universitas Sriwijaya.
Disertasi ini mendapatkan perhatian khusus dari tim penguji karena memadukan pendekatan normatif dengan perspektif kebijakan publik yang aplikatif. Promotor dalam ujian ini adalah Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., sementara ko-promotor Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H.
Setelah melalui sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, tim penguji menyatakan promovendus lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum. Keberhasilannya menambah deretan doktor dari Fakultas Hukum Unila yang diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan reformasi kebijakan di Indonesia, khususnya dalam konteks otonomi daerah.
Ujian terbuka ini tidak hanya menjadi momen akademik penting bagi promovendus, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan diskusi ilmiah tentang masa depan desentralisasi dan pembangunan daerah yang lebih progresif dan inklusif. [Melati Sekar]